Prostitusi yang semakin marak terjadi bukan hanya terjadi di kalangan orang dewasa saja, tetapi juga sudah meningkat kepada anak atau kalangan siswa, serta bertentangan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat. Memberikan dampak yang tidak baik dalam aspek sosiologis, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan penataan kota. Dan juga adanya upaya penanggulangan secara preventif, represif dan kuratif. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui dampak dan penanggulangan sehingga dapat terhindar dan tidak menjadi korban dari praktek prostitusi. Serta adanya perlindungan hukum bagi korban prostitusi seperti ganti rugi, juga rehabilitasi dan medis dan juga sosial. Metode dari kegiatan ini dilaksanakan dengan melalui tahapan yaitu a) penyuluhan oleh narasumber, b) sesi tanya jawab peserta kepada narasumber, c) evaluasi terkait materi kegaiatan yang sudah disampaikan. Adapun hasil dari kegiatan ini 1) sudah mengetahui dan memahami dampak dan penanggulangan dari prostitusi 2) mengerti aturan-aturan hukum dan sanksi yang berkaitan dengan prostitusi baik sebagai pelaku dan juga korban. Kegiatan dalam pengabdian masyarakat ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan bagi kalangan siswa dan siswi serta masyarakat.
CITATION STYLE
Eleanora, F. N., & Putri, A. H. (2022). UPAYA PENANGGULANGAN PROSTITUSI DI KALANGAN SISWA. Abdi Bhara, 1(1), 18–23. https://doi.org/10.31599/abhara.v1i1.1178
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.