Abstrak:Mempertahankan kelangsungan dan berkembangnya perusahaan membutuhkan strategi pemasaran yang baik dan professional. Tujuan dari ketentuan syariah yaitu terwujudnya keberkahan dan kasih sayang bagi semesta alam. Praktek dari kerahmatan syariah adalah apabila maqashid syariah telah dijalankan yang meliputi perlindungan terhadap agama (hifzh din), perlindungan terhadap akal (hifzh aql), perlindungan terhadap harta benda (hifzh maal), perlindungan terhadap jiwa (hifzh nafs), dan perlindungan terhadap keturunan atau kehormatan (hifzh nasl). Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa kesesuaian strategi pemasaran terhadap maqashid syariah yang dilakukan di Koperasi Syariah BMT BISMA sesuai dengan maqashid syariah dan sudah dapat dirasakan masyarakat secara langsung, namun pihak internal BMT BISMA perlu untuk meningkatkan pengetahuan ilmu ekonomi Islam, salah satunya dengan mengadakan kajian ilmu ekonomi Islam yang belum diketahui agar dapat menjadi pegangan dalam memberikan edukasi dan mensosialisasikan ekonomi Islam kepada masyarakat mengingat maqashid syariah merupakan kunci dari kemaslahatan umat.
CITATION STYLE
Arif, Z., Nisah, F. D., Hermawan, D., & Husein, M. T. (2020). ANALISIS KESESUIAN STRATEGI PEMASARAN TERHADAP MAQASHID SYARIAH (STUDI KASUS DI BMT BINA INSAN SEJAHTERA MANDIRI). Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran Dan Pencerahan, 16(1). https://doi.org/10.31000/rf.v16i1.2494
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.