KEPASTIAN HUKUM PEMEGANG HAK EIGENDOM TERKAIT SENGKETA TANAH DI JALAN GENTENG BUTULAN SURABAYA

  • Arie Bariton S
  • Edi Wahjuningati
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang perlindungan hukum bagi Pemegang Hak Eigendom yang telahmemiliki tanah di Jalan Genteng Butulan 5 Surabaya berdasarkan akta-akta otentik dandokumen yang dimiliki secara turun temurun dari orang tua pemegang Hak Eigendomtersebut.Dikarenakan tanah tersebut masih belum berupa sertipikat tanah Hak Milik makapemegang hak eigendom tersebut akan meningkatkan hak atas tanahnya (konversi) ke kantorBadan Pertanahan Nasional Surabaya II. Pada saat berkas sudah masuk di Kantor BadanPertanahan Nasional di posisi kepala subseksi pengukuran berkas tersebut terhambat danmengundang Pemegang Hak tersebut ke Kantor Badan Pertanahan Nasional II untukmengetahui lebih lanjut mengenai tanah yang telah dimiliki tersebut. Setelah Pemegang Hakmenghadap Kepala subseksi pengukuran, tanah yang telah dimiliki oleh Pemegang HakEigendom tersebut mengalami kendala yakni tanah yang dikuasainya tersebut telah terbitsertipikat Hak Guna Bangunan pada tahun 1972 atas nama pemegang Hak terakhir yakni ahliwaris dari Ibrahim Bin Talab dan Sertipikat Hak Guna Bangunan tersebut ditunjukan olehKantor Badan Pertanahan Nasional Surabaya II dimana sertipikat tersebut objeknya meliputiJalan Genteng Butulan 1, 3, 5 dan 7 Surabaya dan pada Tahun 1988 tanah tersebut telahdijaminkan kepada Bank, yang pada saat pemegang hak mengkonversikan tanahnya banktersebut telah pailit. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalahpendekatan kualitatif yaitu suatu cara analisis hasil penelitian yang menghasilkan datadeskriptif analitis, yaitu data yang dinyatakan secara tertulis atau lisan serta juga tingkah lakuyang nyata, yang diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Dengan menggunakan dataprimer dan data sekunder yakni diperoleh berdasarkan penelitian kepustakaan (libraryresearch) dan wawancara dengan pihak terkait dan juga data-data yang diberikan olehPemegang Hak tersebut yakni berupa akta-akta otentik, surat keterangan dari Kelurahan danarsip sertipikat Hak Guna Bangunan yang telah terbit pada tahun 1972. Hasil analisis penelitianyakni membahas mengenai Hak Eigendom berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria danbagaimana perlindungan hukum bagi pemegang Hak Eigendom yang telah menguasai tanahtersebut di Jalan Genteng Butulan 5 tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Arie Bariton, S., & Edi Wahjuningati. (2023). KEPASTIAN HUKUM PEMEGANG HAK EIGENDOM TERKAIT SENGKETA TANAH DI JALAN GENTENG BUTULAN SURABAYA. Jurnal Hukum Dan Keadilan, 138–145. https://doi.org/10.56943/judiciary.v12i1.152

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free