Dangdut merupakan genre musik yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, musik dangdut sangat “Merakyat bagi bangsa Indonesia” sejak zaman berdirinya negara Indonesia. Karena lagu dangdut disukai oleh masyarakat Indonesia dari semua lapisan masyarakat, banyak pencipta lagu dangdut sekarang untuk dapat menarik simpati dan peminat pendengarnya membuat sebuah mahakarya dengan pilihan kata dalam lirik lagu yang dibuat tidak memiliki makna nilai moral, etika dan moral. kesopanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. Data yang dikumpulkan berupa sepuluh lagu dangdut lirik yang terdapat pada berita sepuluh lagu dangdut yang diblokir oleh pemerintah KPID NTB tahun 2012. Sumber data dalam penelitian ini adalah berita elektronik yang diambil dari internet sepuluh lagu dangdut yang diblokir oleh KPID pemerintah NTB tahun 2012. Pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi. Teknik analisis data sebagai berikut meneliti data yang telah ditemukan, mengklasifikasikan data yang telah ditemukan, mengkodekan data yang telah ditemukan, menafsirkan, atau menafsirkan data yang telah ditemukan, dan menyimpulkan hasil analisis. Berdasarkan analisis, hasil yang diperoleh dari penelitian “Pornografi pada Sepuluh Lirik Lagu Dangdut” mampu mengetahui pemilihan gaya kata yang digunakan oleh pengarang adalah jenis gaya kata konotatif, konkrit dan vulgar yang mengarah pada penggambaran bentuk dan sifat alat vital manusia dan biasa disebut dengan aktivitas seksual atau pornografi.
CITATION STYLE
Sholichah, M., & Pramujiono, A. (2022). PORNOGRAFI PADA LIRIK LAGU-LAGU DANGDUT. Buana Bastra, 3(2), 30–37. https://doi.org/10.36456/bastra.vol3.no2.a5008
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.