Dewasa ini pengetahuan masyarakat umum akan boleh tidaknya laba dalam bisnis yang menerapkan akuntansi syariah masih minim dan perlu adanya pembahasan, penelitian dan pengkajian yang lebih mendalam. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang berfokus pada pembahasan bisnis syariah. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis Konsep Laba dalam Akuntansi Syariah dari para peneliti terdahulu, berdasarkan metode Library Research. Manfaat penelitian ini yaitu agar pengetahuan masyarakat umum akan boleh tidaknya laba dalam bisnis yang menerapkan akuntansi syariah. Hasil dari penelitian artikel ini yaitu kesimpulan subjektif mengenai Konsep Laba dalam Akuntansi Syariah dari Para peneliti terdahulu, dimana konsep laba disuatu bisnis yang terdapat didalam akuntansi syariah dengan konsep laba yang terdapat didalam akuntansi konvensional tidak jauh berbeda, karena unsur yang membentuknya sama yaitu pendapatan (revenue) dan beban (expense). Hal yang membedakan dalam konsep laba akuntansi syariah dari akuntansi konvensional yaitu di dalam akuntansi syariah menerapkan dan menekankan dari segi diperolehnya laba, dimana harus berdasarkan pada ajaran agama Islam dan prosesnya yang halal, harus berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dengan pihak yang membutuhkan barang dan jasa (pembeli) dari bisnis yang dijalankan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dan harus berpedoman pada nilai keadilan dan kejujuran, serta menghindari adanya penerapan sistem bunga dan unsur riba.
CITATION STYLE
Kiyarsi, R., & Wira Bhrata, R. (2021). Analisis Konsep Laba Akuntansi Syariah dalam Bisnis Syariah Berdasarkan Metode Library Research. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 4(2), 60–74. https://doi.org/10.31949/maro.v4i2.1534
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.