Pengaturan hukum Pengelolaan Pertambangan Batubara Berkelanjutan di Kota Samarinda, banyak yang menyimpangi aturan-aturan yang ada dalam ketentuan dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dalam sistem pengelolaan pertambangan. hal ini amatlah mencemaskan mengingat pentingnya pemeliharaan sumber daya alam tersebut demi pembangunan berkelanjutan masa depan bagi generasi yang akan datang, oleh karena itu dalam mengelola sumber daya alam yang ada yaitu batu bara juga diperlukan adanya suatu regulasi tentang rencana jangka panjang yang berkelanjutan supaya manfaat dari pengelolaan batu bara tersebut tidak hanya dinikmati oleh generasi sekarang melainkan juga dari generasi yang akan datang.
CITATION STYLE
Swari, N. R., & Cahyani, I. (2022). Pengaturan Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup Di Kawasan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara. INICIO LEGIS, 3(1), 38–51. https://doi.org/10.21107/il.v3i1.14899
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.