Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dan Hukum Lingkungan Internasional tidak dapat melindungi secara efektif pelanggaran hak asasi manusia dan hak perlindungan lingkungan yang dilakukan oleh TNC, karena TNC tidak tunduk pada hukum internasional.
CITATION STYLE
Wartini, S. (2006). Tanggung Jawab TNCs Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dan Lingkungan Dalam Perspektif Hukum Internasional Dan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 13(2), 262–378. https://doi.org/10.20885/iustum.vol13.iss2.art8
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.