Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Besaran dana desa yang diterima di Desa Pitu dan Lina Ino pada Tahun 2016 dan 2017, besaran anggaran untuk belanja langsung (Pemberdayaan masayarakat desa), Besaran anggaran untuk Kegiatan Pembangunan Desa dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pemanfaatan Dana Desa. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Dari hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa besaran dana desa yang didapat oleh desa Pitu pada tahun 2016 berjumlah Rp. 592.919.000, dan untuk tahun 2017 dana desa yang di dapat berjumlah Rp. 778,234,000. Untuk desa Lina Ino sendiri pada tahun 2016 mendapat dana desa Rp. 611,069,000 dan pada tahun 2017 Rp. 755,145,000. Desa Pitu dan Lina Ino di setiap tahunnya memanfaatkan anggaran ini untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di buat guna menjawab apa yang menjadi permasalahan di masyarakat. Akuntabilitas pemerintah dalam mempertanggunjawabkan penggunaan dana desa di pertanggunjawabkan yakni pada Semester I paling lambat minggu ke empat bulan Juli tahun anggaran berjalan, Semester II paling lambat minggu ke empat bulan Januari tahun anggaran berikutnya, dan disertai dengan bukti-bukti pengeluaran yang sah. Yang menjadi permasalahan adalah masih kurangnya pertanggunjawaban pemerintah desa terhadap masyarakat, karena bentuk pertanggunjawaban yang di buat kepada masyarakat masih sangat sederhana.
CITATION STYLE
Djiko, R., & Subardi, B. (2019). AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA PITU DAN LINA INO KECAMATAN TOBELO TENGAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA. Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 7(1), 1. https://doi.org/10.31289/publika.v7i1.1992
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.