Marriage is an inner and outer bond between a man and a woman as husband and wife who have the goal of achieving happiness in fostering an eternal household based on a supreme God. But in marriage various problems can occur, including divorce. One of the efforts to help overcome the problems in the household is the formation of an institution called the Marriage Counseling and Conservation Agency (BP4). The role of BP4 is to create a happy, prosperous Muslim household, reduce divorce rates, prevent divorce and reconcile disputes by maintaining confidentiality by using the method of assistance (mediation) with various forms of counseling and guidance. The research method used in this study is a normative approach. Keywords : role; BP4; marriage Abstrak Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri yang memiliki tujuan untuk meraih kebahagiaan dalam membina rumah tangga yang kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Namun dalam perkawinan dapat terjadi berbagai problem, antara lain perceraian. Adapun salah satu upaya untuk membantu mengatasi problem-problem dalam rumah tangga tersebut adalah dengan dibentuknya suatu lembaga bernama Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Peranan BP4 yaitu mewujudkan rumah tangga muslim yang bahagia, sejahtera, mengurangi angka perceraian, mencegah perceraian serta mendamaikan perselisihan dengan menjaga kerahasiaanya yaitu dengan menggunakan metode pendampingan (mediasi) dengan berbagai bentuk penasihatan dan bimbingan. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Kata kunci : peran; BP4; perkawinan
CITATION STYLE
Adiyasa, G. P., Turisno, B. E., & Prabandari, A. P. (2020). PERKAWINAN DAN PERANAN BADAN PENASIHATAN PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4). Notarius, 13(1), 372–387. https://doi.org/10.14710/nts.v13i1.30470
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.