Kota Pontianak adalah salah satu kota di Indonesia yang memiliki kawasan cagar budaya yang terdiri dari Istana Kadriah, Masjid Jami, dan Kampung Beting. Sebagai kawasan cagar budaya, upaya konservasi harus dilakukan untuk mencegah kerusakan dan hilangnya nilai sejarahnya. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menjadikannya sebagai warisan destinasi wisata. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ditemukan potensi dan kelemahan yang ada pada kawasan tersebut. Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah post-positivis dengan penelitian kuantitatif dan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama dengan menggunakan kuesioner dari teknik pengambilan sampel acak kepada wisatawan pada kawasan. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa sebagian besar wisatawan datang karena mereka tertarik pada kegiatan pariwisata dan ingin mengetahui sejarah kawasan cagar budaya. Selanjutnya, tahapan kedua dilakukan dengan cara observasi lapangan. Pada observasi lapangan yang dilakukan ditemukan beberapa kondisi eksisting untuk disamakan dengan persepsi wisatawan. Nilai sejarah dan bangunan cagar budaya merupakan potensi yang cukup menonjol tetapi lingkungan sekitarnya masih perlu dilakukan untuk pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut. Masalah dengan kawasan ini adalah dari pengelolaan, pendanaan dan kebutuhan fasilitas yang mendukung pengembangan kawasan sebagai sebuah destinasi wisata heritage.
CITATION STYLE
Putri, P. A. V. A., & Santoso, E. B. (2020). Potensi dan Kelemahan Kawasan Cagar Budaya sebagai Destinasi Wisata Heritage di Kota Pontianak. Jurnal Penataan Ruang, 15(1), 14. https://doi.org/10.12962/j2716179x.v15i1.6794
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.