Marwah modal ventura merupakan penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan usaha dengan tujuan untuk pengembangan suatu penemuan baru; pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana; membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan; membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha; pengembangan proyek penelitian dan rekayasa; pengembangan pelbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri; membantu pengalihan pemilikan perusahaan. Peran modal ventura sangat unik oleh karena sistem modal ventura memiliki multidimensi, yaitu sebagai lembaga finansial, corporate institution, karena adanya penyertaan modal, dan sebagai lembaga penolong pengusaha lemah. Metode Penelitian bersifat deskriptif analitis danpendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan bahan kajian berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dengan cara melakukan studi kepustakaan (library reseach) atas peranan modal ventura sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi UMKM. Hasil telaahan dapat dikemukakan bahwa lembaga pembiayaan modal ventura memiliki payung hukum yang jelas dalam hukum positif di Indonesia serta memiliki peran strategis sebagai alternatif sumber pembiayaan bagi UMKM dalam menunjang pembangunan perekonomian nasional Indonesia.
CITATION STYLE
Sidik, J. (2017). PERAN STRATEGIS MODAL VENTURA BAGI UMKM DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN NASIONAL INDONESIA. Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan), 1(1), 120. https://doi.org/10.32897/sikap.v1i2.54
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.