Problematika kehidupan bermasyarakat saat ini tidak ada habisnya, sering dijumpai berbagai kasus pertikaian, konflik dan permusuhan disebabkan hate speech, saling mengejek, saling fitnah, saling menyalahkan dan tidak saling menghargai baik antar suku, ras dan golongan. Untuk membangun kehidupan bermasyarakat yang damai, nyaman dan aman, masyarakat harus dapat mewujudkan nilai-nilai keadilan, persaudaraan dan sikap saling menghargai. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui konsep masyarakat Islami dan memahami karakteristik dan ciri-ciri masyarakat Islami menurut Ali Ahmad Madkur. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (library research) yang menjadikan bahan pustaka sebagai sumber utama penelitianya. Pendekatannya menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Islami adalah kelompok masyarakat yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan agama yakni agama Islam. Masyarakat Islami adalah masyarakat Rabbani (berpegang pada nilai-nilai Ilahi), manusiawi dan seimbang (harmonis) serta perpedoman kepada sumber hukum Al-Qur’an dan Hadis Nabi saw. Komponen-komponen yang membentuk masyarakat Islami adalah adanya individu-individu yang membentuk suatu jama’ah (perkumpulan), adanya ikatan atau hubungan antara individu, adanya sistem/aturan yang diberlakukan dan akidah sebagai unsur terpenting. Adapun pilar-pilar masyarakat Islami adalah ilmu pengetahuan, keadilan, amal/ pekerjaan dan kebebasan.
CITATION STYLE
Neni Nurlaela. (2022). Konsep Masyarakat Islami Dan Karakteristiknya Menurut Ali Ahmad Madkur. Al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 176–189. https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v5i4.364
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.