Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi bank dalam mengatasi Non Performing Financing (NPF) yang difokuskan pada satu masalah yaitu bagaimana strategi bank dalam mengatasi Non Performing Financing (NPF). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan dalam penelitian ini terdiri dari satu informan dari Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Medan Sumatera Utara yaitu bagian Operasional. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara langsung dengan informan.
CITATION STYLE
Mrp, S. R. (2021). Strategi Bank Dalam Mengatasi Non Performing Financing (Npf) Pada Masa Pandemi Covid 19 (Studi Kasus Bank Sumut Capem Karya). Al-Kharaj: Journal of Islamic Economic and Business, 3(1), 14–22. https://doi.org/10.24256/kharaj.v3i1.1848
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.