Pandemi Covid 19 membawa perubahan yang sangat besar bagi perekonomian, termasuk perekonomian pemerintah kota Banjarmasin, hal ini juga berdampak pada kinerja keuangan pemerintah kota Banjarmasin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan pemerintah daerah Banjarmasin sebelum dan selama masa pandemi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data tahun 2018-2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemkot Banjarmasin keuangan tahun 2018 rasio efektivitas Pendapatan Asli Daerah sebesar 99,29% termasuk dalam kriteria efektif, sedangkan pada tahun 2019 rasio efektivitas sebesar 105,12% termasuk dalam kriteria sangat efektif sedangkan untuk tahun 2020 sebesar 73,98 % termasuk dalam kriteria kurang efektif dan untuk tahun 2021 realisasi efektivitas PAD sebesar 101,34%, artinya termasuk dalam kriteria sangat efektif. Rasio kemandirian pemerintah kota Banjarmasin tahun 2018 rasio kemandirian sebesar 17,60% artinya kemandirian keuangan daerah masuk dalam kriteria kurang mandiri, dan pada tahun 2019 rasio kemandirian sebesar 31,68% artinya kemandirian keuangan daerah berada pada kriteria cukup mandiri, sedangkan pada tahun 2020 rasionya mandiri. kemandirian sebesar 26,57% artinya kemandirian keuangan daerah berada pada kriteria sedang dan pada tahun 2021 rasio kemandirian berada pada angka 30,40% artinya kemandirian keuangan daerah berada pada kriteria cukup mandiri. Pemerintah kota Banjarmasin diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga juga dapat meningkatkan kemandirian pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan daerah khususnya dalam hal keuangan.
CITATION STYLE
Septa Soraida. (2022). ANALISIS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BANJARMASIN SEBELUM DAN SELAMA PANDEMI. Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 1(2), 78–82. https://doi.org/10.56127/jekma.v1i2.154
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.