Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat penghindaran pajak perusahaan di Indonesia. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2016-2020 dan dapat diakses dari www.idx.co.id atau dari situs resmi dari masing-masing perusahaan. Dalam penelitian ini terdapat dua variabel yaitu ETR sebagai variabel independen dan penghindaran pajak sebagai variabel dependen. Dalam proses mengukur tingkat penghindaran pajak, penelitian ini menggunakan ETR. Semakin kecil ETR suatu perusahaan maka semakin besar penghindaran pajaknya. Berdasarkan hasil penelitian sektor perusahaan yang memiliki nilai ETR paling minimum selama 5 tahun metode penelitian adalah sektor property dan real estate. Dengan demikian, sektor property dan real estate adalah sektor yang melakukan penghindaran pajak paling besar selama 5 tahun periode penelitian
CITATION STYLE
Awaliah, R., Ayu Damayanti, R., & Usman, A. (2022). Tren Penghindaran Pajak Perusahaan di Indonesia yang Terdaftar di BEI (Tahun 2016-2020) Melalui Analisis Tingkat Effective Tax Rate (ETR) Perusahaan. Akrual: Jurnal Bisnis Dan Akuntansi Kontemporer, 1–11. https://doi.org/10.26487/akrual.v15i1.20491
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.