KONSEP KAFĀ’AH DAN NAFKAH DALAM HUKUM KELUARGA DI SYRIA

  • Muhajir M
  • Khasanah F
N/ACitations
Citations of this article
76Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Undang-undang hukum keluarga di dunia muslim telah beranjak dari fikih klasik dengan tujuan untuk  membuat hukum yang diajarkan Islam agar selaras dengan kebutuhan  masyarakat kontemporer dan  mencoba untuk memberikan hak-haknya terhadap perempuan dalam perkawinannya agar dapat diakui. penerapan hukum keluarga di Syria mengikuti aturan hukum Turki berupa “The Ottoman Law of Family Rights.” Ketentuan kafā’ah bukan menjadi syarat sah tetapi dijadikan sebagai syarat lazim dalam pernikahan. Kesetaraan yang dijadikan pedoman bukan hanya soal agama ataupun nasab, melainkan stara sosial, dan dalam hal nafkah kedudukan istri mendapatkan hak yang lebih besar, tidak  hanya sekedar  sandang, pangan maupun tempat tinggal, akan tetapi ada penambahan dari biaya kesehatan yang menjadi kebutuhan pokok di zaman sekarang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muhajir, M.-, & Khasanah, F. (2022). KONSEP KAFÄ€â€TMAH DAN NAFKAH DALAM HUKUM KELUARGA DI SYRIA. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS), 4(1), 78–87. https://doi.org/10.33474/jas.v4i1.13855

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free