This article discusses about crisis management ramadah of Umar bin Khattab radiallahu anh from the perspective of Islamic economic history. Crisis ramadah is a crisis and around the hijaz area in 17-18 hijri. At that time the economic impact of the Islamic people was largely affected by famine,the ground became black,dead cattle and prices ar soaring. Even trading activities can not do what they used to do. Ramadah has happened because of rain not falling which caused trade activities to be disrupted and because of rampant adultery and the unjust judge. Umar bin Khattabradhiallahu anh did a lot of change to his policies at that time. The metode of research use in this research is library research, the researcher was gatherin written source in this research. Tulisan ini membahas tentang Manajemen Krisis Ramadah Umar bin Khattab radiallahu anh. Krisis ramadah merupakan krisis yang terjadi pada daerah Hijaz dan sekitranya antara tahun 17-18H. Pada masa itu ramadah sangat berdampak pada perekonomi umat Islam dikarenakan penduduk kelaparan, tanah berwarna hitam, hewan-hewan ternak mati dan harga melambung tinggi.Bahkan aktivitas perdagangan tidak bisa beraktivitas seperti biasanya. Ramadah terjadi dikarenakan hujan tidak turun yang menyebabkan kekeringan, terjadinya wabah pes yang menyebabkan aktifitas perdagangan terganggu dan dikarenakan perzinahan yang merajalela serta hakim yang bertindak dzolim. Umar bin Khattab radhiallahu anh melakukan banyak perubahan pada kebijakannya pada masa itu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research, di mana penulis mengumpulkan sumber-sumber tertulis dalam penelitian ini.
CITATION STYLE
Nur Aflaha, A. (2019). Manajemen Krisis Ramadah Umar bin Khattab Perspektif Sejarah Ekonomi Islam. Rihlah: Jurnal Sejarah Dan Kebudayaan, 7(1), 1–12. https://doi.org/10.24252/rihlah.v7i1.9371
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.