Target yang akan dicapai adalah terkait dengan persoalan prioritas yang dihadapi mitra, anggota mitra adalah pemilik warung tradisional dan masyarakat sekitarnya di wilayah Agropuro Kelurahan Umbansari Rumbai. Dengan demikian, dalam program IbM ini persoalan prioritas yang disepakati pengusul bersama mitra untuk diselesaikan adalah memberikan pemahaman tentang Limbah sampah terkaitan dengan Bank Sampah Unilak dalam perspektif hukum bisnis dan segala akibat hukum yang terjadi. Lokasi pengabdian akan dilakukan di kantor Lurah Umbansari Rumbai. Metode pendekatan yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan mitra program yang telah disepakati bersama dalam kurun waktu realisasi program IbM adalah ceramah, dialog danbimbingan. Adapun prosedur kerja untuk mendukung metode yang ditawarkan adalah ceramah dilaksanakan 1 (satu) kali dalam pertemuan rutin bulanan mitra, sedangkan dialog dan bimbingan dilakukan dapat beberapa kali sesuai kebutuhan mitra sepanjangmasih dalam jangka waktu pelaksanaan program. Partisipasi mitra dalam program IbM ini adalah menyediakan tempat dan waktupelaksanaan program serta menghadirkan anggota mitra untuk menghadiri penyampaian materi dari awal sampai selesai. Luaran yang dihasilkan sesuai rencana kegiatan bagi pengusul berupa artikel ilmiah, sedangkan bagi mitra adalah paham terhadap aturan limbah sampah dalam hubungan dengan bank sampah berdaya guna ekonomis, sebagai pendapatan mitra. Kata Kunci : Sampah, Bank, HukumBisnis
CITATION STYLE
Triana, Y., Rahmat, D., & Winstar, Y. N. (2021). Sinergi Bank Sampah Unilak Dengan Warung Tradisional Terhadap Limbah Sampah Dalam Perspektif Hukum Bisnis Di Wilayah Argopuro di Kelurahan Umbasari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. ARSY : Jurnal Aplikasi Riset Kepada Masyarakat, 2(1), 5–13. https://doi.org/10.55583/arsy.v2i1.137
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.