Monitoring pada Ketepatan pada kode diagnosa penyakit merupakan suatu hal yang sangat riskan dalam terselenggaranya sebuah rumah sakit dimana data yang dihasilkan akan sengat berpengaruh bagi pasien maupun rumah sakit, nilai ketepatan yang baik dapat dijadikan sebagai indikator bukti pelaksanaan kegiatan unit rekam medis memiliki mutu kualitas yang baik, dan kualitas mutu yang baik sangat berpengaruh bagi mutu kualitas rumah sakit. Dalam menjaga mutu kualitas, rumah sakit selalu berusaha dapat memperoleh pengakuan terhadap mutu pelayanan setelah di nilai dan mampu memenuhi standart akreditasi yang di setujui pemerintah. Maka dari itu dalam memenuhi salah satu aspek penilaian standart Akreditasi versi Starkes MIRM 9 rumah sakit harus melakukan kegiatan monitoring pada ketepatan kode diagnosis yang bertujuan sebagai bahan evaluasi sekaligus bahan perbaikan dalam kegiatan kodefikasi penyakit di RSUD Kanjuruhan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dimana peneliti dapat menggunakan data dalam bentuk angka dan numerik dalam penelitian dan metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi sedangkan instrument yang digunakan adalah lembar observasi untuk menilai Tepat dan Tidak Tepat nya suatu diagnosa pada dokumen rekam medis. Berdasarkan hasil penelitian dari total 354 sampel yang diambil didapatkan hasil persentase ketepatan kode penyakit yang akurat sebanyak 83% dan tidak akurat sebanyak 16%. Ketidakakuratan penulisan kode yang terjadi di RSUD Kanjuruhan disebabkan karena terdapat kode yang salah tidak sesui dengan diagnosis, Diagnosis yang tidak diberi kode dan kode yang dicoret dan tidak dibenarkan.
CITATION STYLE
Zein, E. (2023). Monitoring Ketepatan Kode Diagnosis Penyakit Rawat Inap Dalam Menunjang Akreditasi Versi STARKES Di RSUD Kanjuruhan Tahun 2022. MAINTEKKES : The Journal of Management Information and Health Technology, 1(2), 41–47. https://doi.org/10.36049/maintekkes.v1i2.135
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.