Salah satu kawasan konservasi perairan yang telah dicadangkan oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah dimuat dalam Dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) tahun 2019 adalah KKPD TanaLili dengan luas 1.512,34 Ha. Setelah dicadangkan sejak tahun 2019 hingga sekarang belum memiliki rencana pengelolaan dan zonasi. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan: (1) Memetakan sebaran ekosistem wilayar pesisir kawasan konservasi perairan Tana Lili, (2)Memetakan zonasi kawasan konservasi perairan daerah Tana Lili. Penelitian ini dilaksanakan pada Maret-Juni 2021.Pembuatan peta zonasi menggunakan software Marxan. Data citra satelit yang sudah diunduh kemudian dilakukan diproses melalui beberapa tahap, yaitu koreksi radiometerik, koreksi geometric, masking & cropping, komposit dan penajaman citra dan ground truth. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa sebaran ekosistem mangrove seluas 34,21 Ha, ekosistem padang lamun seluas 35,95 Ha dan ekosistem terumbu karang seluas 140,39 Ha. Peta zonasi menunjukan Zona Inti seluas 71,34 Ha, Zona Pemanfaatan Terbatas yang terdiri atas subzona Perikanan Tangkap dengan luas sekitar 979,83 Ha, Subzona Pariwisata Budidaya dengan luas 316,43 Ha, Subzona Wisata Bahari dengan luas sekitar 11,04 Ha
CITATION STYLE
Rombe, K. H., Surachmat, A., Surachmat, A., Rusdi, Y., & Rusdi, Y. (2022). Pemetaan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Daerah Tana Lili Kabupaten Luwu Utara dengan Menggunakan Sofware Marxan. Jurnal Salamata, 3(2), 25. https://doi.org/10.15578/salamata.v3i2.11263
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.