Kajian ini berusaha mengungkap kinerja dari Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Sumatera Utara pada masa pra dan pasca pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif dengan sumber data sekunder yaitu laporan keuangan tahunan BPRS Sumatera Utara yang dipublikasikan di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019-2021. Data dipilih secara purposive sampling dan diperoleh 7 BPRS sesuai dengan kriteria penelitian. Penelitian ini menggunakan Indeks Maqashid Syariah sebagai metode pengukuran kinerja, berdasarkan definisi model maqashid syariah Abu Zahrah. Temuan dalam penelitian ini adalah, selama tahun 2019-2021, rata-rata tingkat kinerja BPRS Gebu Prima Kota Medan tertinggi sebesar 37,5%, dan BPRS al-Washliyah terendah sebesar 22,55%. Hasil penelitian menunjukkan beberapa elemen yang terkena dampak negatif dari pandemi covid-19, seperti tingkat profitabilitas yang sangat rendah. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memberikan informasi kepada stakeholders BPRS di Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kinerja dalam dimensi Maqashid Syariah.
CITATION STYLE
Amalia, R., Husna, A., & Edi, S. (2022). Performance Of Islamic Rural Banks Pre and During Pandemic By Maqashid Sharia Index. LAA MAISYIR : Jurnal Ekonomi Islam, 9(2), 149–170. https://doi.org/10.24252/lamaisyir.v9i2.32742
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.