Analisis Tax Expenditure dalam Rangka Impor dari Perspektif Pro-Corporate Cash Flow Tax

  • RAHMAWATY W
  • Rosdiana H
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pengelolaan tax expenditure menjadi hal penting dalam keuangan negara karena tax expenditure memiliki konsekuensi langsung terhadap hilangnya pendapatan negara. Pemerintah menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan di tahun 2018, tetapi laporan tersebut belum menyajikan seluruh jumlah insentif pajak dalam rangka impor yang diberikan. Berdasarkan hasil analisis melalui pengumpulan data dengan menggunakan studi pustaka dan wawancara mendalam, dapat disimpulkan bahwa pemerintah telah memiliki kebijakan yang jelas mengenai pemberian insentif pajak dalam rangka impor serta adanya benchmark tax untuk setiap jenis pajak. Namun, dalam praktiknya, benchmark tax menimbulkan ambiguitas sehingga sulit mengidentifikasi fasilitas perpajakan yang dapat menimbulkan tax expenditure untuk pajak dalam rangka impor. Penilaian dampak terhadap pemberian insentif pajak dalam rangka impor belum dilakukan sehingga tidak dapat diketahui efektvitas dan efisiensi dari pemberian insentif pajak tersebut. Meskipun demikian, pemberian insentif pajak dapat mendukung konsep pro-corporate cash flow tax. Namun di sisi lain menimbulkan compliance cost yang tinggi. Untuk mengoptimalkan pengelolaan tax expenditure, maka pemerintah perlu mengkaji ulang benchmark tax khususnya dalam menentukan PPh Pasal 22 impor serta melaksanakan debirokratisasi pengurusan impor yang mendapat fasilitas PDRI.

Cite

CITATION STYLE

APA

RAHMAWATY, W., & Rosdiana, H. (2019). Analisis Tax Expenditure dalam Rangka Impor dari Perspektif Pro-Corporate Cash Flow Tax. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 2(1), 74. https://doi.org/10.24198/jmpp.v2i1.21770

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free