Penelitian ini terfokus pada pengungkapan dan penyingkapan tradisi poligami yang dibudayakan pada masyarakat Arab dengan tujuan yang bermacam-macam, sehingga perlu adanya kacamata untuk melihat peristiwa tersebut. Adapun cara melihat fenomena tersebut, penelitian ini menggunakan teori histori Ibnu Khaldun yang menyatakan bahwa sejarah catatan tentang masyarakat, manusia, dan peradaban yang berjalan secara dinamis dan mempengaruhi watak manusia. Adapun tradisi yang dianut pada penelitian ini berupa perspektif yang dikemukakan oleh Coomans Mikhail bahwa adanya prilaku masyarakat dalam kurun waktu yang sudah lama, namun tetap dilakukan dalam rangka melestarikannya dan menghormati nenek moyang. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif bercorak kajian pustaka. Hasil dari penelitian ini adanya praktek poligami pada bangsa Arab kuno telah dimulai, dalam sejarah dikatakan bahwa Arab kuno telah mengenalnya dengan contoh nabi-nabi terdahulu memiliki banyak selir yang dijadikan istri seperti nabi Sulaiman. Hal tersebut mempengaruhi budaya pada Arab jahiliyyah atau pra-Islam dengan tujuan-tujuan bermacam, yaitu memperbanyak keturunan sebagai kekuatan dan kemulian, menjalin politik antar suku, dan asumsi bahwa wanita adalah benda warisan serta budak semata.
CITATION STYLE
Shiddiq, M. J. (2023). SEJARAH TRADISI BUDAYA POLIGAMI DI DUNIA ARAB PRA ISLAM (PERSPEKTIF TRADISI COOMANS MIKHAIL). Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 7(1), 1–10. https://doi.org/10.22437/titian.v7i1.23588
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.