Di Indonesia kontemporer, praktik filantropi (kedermawanan) Islam berkembang pesat dan masuk ke ranah perguruan tinggi. Praktik ini berkembang dengan berbagai variasinya, sejalan dengan keterbukaan demokrasi politik dan Islamisasi setelah jatuhnya Orde Baru. Artikel ini menggali bagaimana peta perkembangan, karakteristik, kontribusi, serta tantangan praktik filantropi Islam di lingkungan perguruan tinggi. Melalui riset kualitatif dalam bidang ilmu Sejarah Sosial kontemporer, artikel ini melihat fenomena kelembagaan filantropi Islam di perguruan tinggi sejalan dengan gerakan modernisasi dan Islamisasi dan memposisikan perguruan tinggi sebagai civil society. Melalui in-depth interview, Focus Group Discussion, kajian dokumen serta observasi, kami menemukan bahwa praktik filantropi telah berkembang di banyak perguruan tinggi agama Islam dan umum, baik negeri maupun swasta terutama di Pulau Jawa. Sebanyak 51 (lima puluh satu) organisasi filantropi yang sudah berdiri di lingkungan perguruan tinggi memperlihatkan keragaman bentuk yang dipengaruhi oleh konteks komunitasnya. Praktik ini masuk melalui spirit Islamisasi dan demokratisasi yang didedikasikan tidak saja untuk penguatan institusi perguruan tinggi, tapi juga kesejahteraan dan kemanusiaan secara umum. Praktik filantropi ini semakin menguat ketika menghadapi Pandemi Covid-19. Namun demikian, kontestasi antara negara dan civil society dalam skala nasional juga terlihat dalam sekup perguruan tinggi dan menjadi salah satu tantangan bagi laju filantropi di perguruan tinggi.
CITATION STYLE
Amelia Fauzia, A. F., Sudarnoto Abdul Hakim, S. A. H., Haryo Mojopahit, H. M., & Gita Safitri, G. S. (2023). Kontestasi dalam Mengelola Amanah: Tata Kelola Lembaga Filantropi Perguruan Tinggi. Jurnal Bimas Islam, 16(2), 281–312. https://doi.org/10.37302/jbi.v16i2.807
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.