Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi semua orang dan negara setiap saat tercermin dari makanan bergizi, aman, bermutu, beragam, bergizi, terjangkau dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Ketahanan pangan merupakan hal yang penting dan strategis, karena berdasarkan beberapa negara menunjukan bahwa tidak ada satu negara pun yang dapat melaksanakan pembangunan secara mantap sebelum mampu mewujudkan ketahanan pangan terlebih dahulu. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamankan bahwa pemerintah bersama masyarakat mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang banyak dan tingkat pertumbuhannya yang tinggi, maka upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang harus mendapatkan prioritas untuk kesejahteraan bangsa. Karena harus ada lembaga yang mengatur ketersediaan, stabilitas dan pola konsumsinya. Indonesia merupakan salah satu negara yang memperhatikan pangan dari masyarakatnya, melalui Perpres No 66 Tahun 2021 pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional. Untuk itu diperlukan peran ibu di seluruh Indonesia untuk secara cerdas dan kreatif meningkatkan ketahanan pangan keluarga. Stunting merupakan kondisi anak pendek dari usianya yang di sebabkan oleh kekurangan energi kornik dalam waktu yang lama. Kekurangan gizi pada bayi dapat terjadi dimulai dari dalam kandungan hingga bayi berusia 2 tahun. Setelah bayi berusia 2 tahun baru terlihat.
CITATION STYLE
Kristine Buulolo, P., & Widian Saragih, M. (2024). Upaya Mengurangi Stunting Dengan Meningkatkan Ketahanan Pangan di Nias Selatan. Literasi Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Inovasi, 4(1), 21–24. https://doi.org/10.58466/literasi.v4i1.1341
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.