Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan perlindungan hukum serta tanggung jawab Negara terhadap hak-hak kperdataan anak terlantar. Penelitian dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal, adalah sebagai berikut penelitian doktrinal adalah penelitian yang memberikan penjelasan sistematis aturan yang mengatur suatu kategori hukum tertentu menganalisis hubungan antara peraturan suatu kategori daerah kesulitan dan mungkin memprekdiksi pembangunan masa depan. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa kurangnya terealisasinya tanggung jawab negara terhadap anak terlantar dalamoperasionalisasi pemerintah antara lain disebabkan karena belum melembaganya konsepgood governance dalam sistem pemerintahan, tidak ada keinginan yang kuat dari pemerintahuntuk memelihara anak terlantar. Disamping itu juga ada kendala yang sering terjadi dalam perlindungan Hak-hak Anak Indonesia khususnya terhadap anak terlantar, diantaranya adalah: Pelaksanaan penegakan hukum itu sendiri, hal ini menyangkut kemampuan aparatpenegak hukumnya, sarana dan prasarana penunjangnya, Program pemerintah belum seluruhnya dapat diwujudkan secara efektif mengingat tingkat kemampuan ekonomisebagian besar masyarakat Indonesia masih rendah.
CITATION STYLE
Juniasti, N. P., & Suryani Hamzah, A. (2021). KAJIAN YURIDIS HAK KEPERRDATAAN BAGI ANAK-ANAK TERLANTAR. Private Law, 1(2), 181–190. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i2.262
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.