Pembinaan Etika dan Tata Krama Bermedia Sosial pada Komunitas Mojang Jajaka Kota Tasikmalaya

  • Nurjanah N
  • Nugraha H
  • Widyastuti T
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kasus pelanggaran etika dan tata krama yang kerap muncul di media sosial menimbulkan kehawatiran berbagai kalangan terhadap degradasi moral para generasi muda. Pengabdian pada masyarakat ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pembinaan kepada generasi muda untuk senantiasa menggunakan etika dan tatakrama bahasa Sunda yang baik dan benar dalam bermedia sosial. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini didasarkan pada hasil penelitian Model 3W (Wiwaha, Wiraga, Wibawa) sebagai alternatif solusi mengatasi permasalahan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan empat langkah kegiatan yakni perencanaan, tindakan, observasi, dan refkelsi. Subjek dalam pengabdian ini adalah pengurus dan anggota komunitas Mojang-Jajaka (Moka) Kota Tasikmalaya. Para peserta dibimbing untuk memahami dan menguasai konsep etika dan tatakrama bahasa Sunda yang baik dan benar (wiwaha), terampil menerapkannya dalam media sosial (wiraga), serta mampu menjadi figur atau teladan bagi masyarakat luas (wibawa). Kegiatan pembinaan ini diharapkan mampu membekali para peserta agar lebih bijak menggunakan media sosial yang didasarkan pada penerapan etika dan tata krama Sunda dalam kehidupan sehari-hari.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nurjanah, N., Nugraha, H. S., Widyastuti, T., Solehudin, O., & Awaliah, Y. R. (2021). Pembinaan Etika dan Tata Krama Bermedia Sosial pada Komunitas Mojang Jajaka Kota Tasikmalaya. Jurnal Abmas, 21(2), 91–98. https://doi.org/10.17509/abmas.v21i2.40168

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free