Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia banyak yang memiliki produk potensial untuk diekspor. Di antara mereka, ada yang menjadi supplyer perusahaan eksportir atau menjual produk kepada pembeli dari luar negeri yang langsung mendatangi mereka. Tidak banyak keuntungan yang mereka peroleh dengan cara ekspor tidak langsung tersebut. Oleh karena itu, sejak 2010 Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Program Pendampingan Ekspor. Program ini menerapkan metode campuran antara kegiatan dalam kelas, pendampingan di lapangan dan konsultasi baik langsung maupun online. Fasilitator atau coach adalah Widyaiswara dan praktisi, dengan beragam keahlian di bidang ekspor. Program ini ternyata belum membuahkan hasil yang optimal meskipun kurikulum sudah berulangkali disempurnakan. Oleh karena itu perlu kajian tentang apa faktor penyebabnya. Menggunakan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini menelusuri data-data dan dokumen, menyebarkan daftar pertanyaan serta melakukan wawancara dengan banyak pihak yang terlibat. Hasilnya mengarah kepada kesimpulan bahwa kendala-kendala pelaksanaan program ini adalah karena tidak tersedianya mekanisme kerja yang baku atau Standar Operational Procedures (SOP) yang dipahami bersama dan mengikat semua pihak. Kerjasama yang intensif dan maksimal dari semua pemangku kepentingan belum terwujud dan perkembangan kemajuan peserta untuk menjadi eksportir belum digarap secara serius sehingga program ini tidak mendapat dorongan maksimal untuk mencapai hasil yang optimal.
CITATION STYLE
Sani, A. (2020). Standar Operational Procedures (SOP) sebagai Kunci Pembenahan Masalah dalam Mekanisme Pelaksanaan Program Pendampingan Ekspor. Jurnal Kewidyaiswaraan, 5(1), 59–70. https://doi.org/10.56971/jwi.v5i1.44
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.