Kemanan nasional sebagai suatu konsepsi yang dikeluarkan AS pada saat Perang Dingin memeliki asosiasi yang sangat erat dengan pendekatan militer sebagai suatu pendekatan tradisional. Dengan berakhirnya Perang Dingin, konsepsi keamanan nasional mengalami perubahan dan perkembangan akibat perubahan lingkungan strategis yang terus berkembang. Perubahan cukup signifikan terjadi terutama dalam hubungannya dengan perang melawan terorisme. Karena itu, konsep keamanan nasional yang lahir pada masa perang dingin menjadi tidak relevan dan ambigu diartikan untuk konteks saat ini. Dengan metoda analitikal terhadap deskriptif empiris, tulisan ini mendiskusikan persoalan perubahan konsepsi kemanan nasional dan bagaimana hukum internasional terutama hak asasi manusia melihat hal ini.
CITATION STYLE
Amaritasari, I. (2015). Keamanan Nasional dalam Konsep dan Standar Internasional. Jurnal Keamanan Nasional, 1(2). https://doi.org/10.31599/jkn.v1i2.21
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.