Program Keluarga Harapan merupakan program dari Pemerintah Indonesia yang dimulai tahun 2007. PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin/Keluarga Sangat Miskin (RTSM/KSM) dengan diwajibkan mengikuti persyartan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tujuan umum dari PKH untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada kelompok masyarakat paling miskin. Tujuan jangka pendek dari PKH ini adalah membantu mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), sedangkan jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari jurang kemiskinan. Desain penelitian ini menggunakan model evaluasi CIPP (context, input, process, product), yang dikembangkan oleh Stufflebeam dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Rumusan masalah penelitian ini adalah. Bagaimana evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bantul. Dari hasil penelitian diketahui bahwa evaluasi PKH di Kabupaten Bantul berjalan cukup baik, terlihat dari proses kegiatan pertemuan awal, pencairan bantuan, pemuktahiran data, dan verifikasi komitmen peserta PKH. Selain itu, PKH harus tetap berlanjut untuk kedepannya. Lalu proses pencairan bantuan harus ditingkatkan agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyaluran bantuan. Selain itu, proses pemuktahiran data harus ditingkatkan dan diperketat lagi mengingat masih ada peserta yang sudah mampu namun masih terdaftar sebagai penerima bantuan PKH. Selanjutnya, diperlukan koordinasi dan pengawasan baik dari semua lembaga yang tekait maupun para penerima PKH agar tujuan dari PKH dapat tercapai.
CITATION STYLE
Magfira, & Saharuddin, E. (2022). EVALUASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI KABUPATEN BANTUL. TheJournalish: Social and Government, 3(3), 207–218. https://doi.org/10.55314/tsg.v3i3.273
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.