Arus global memberi pengaruh kuat terhadap kebijakan, praktik, dan kelembagaan pendidikan. Pendidikan dihadapkan kepada tuntutan fleksibilitas dan adaptasiuntuk menyahuti tuntutan dan kesempatan dunia kerja. Kegiatan kelas (pembelajaran) hendaknya memberi peserta didik bekal yang diperlukan untuk hidup berdampingan dengan mereka yang berlatarbelakang sosio-kultural, politik, ideologi dan agama yang beragam. Daya Kreatif (creatrive power) yang mencakup berpikir kreatif, sikap kreatif (creative behavior) dan amaliah kreatif merupakan anugrah Tuhan kepada setiap individu yang diperlukan dalam menghadapi kehidupan. Pengaktualan daya kreatif sangat dipengaruhi banyak faktor seperti pendekatan dan model pendidikan yang diberikan. Pengembangan kreatifitas dalam kelas (pembelajaran) akan menghasilkan peserta didik kreatif dan peserta didik kreatif pada umumnya memiliki kemampuan lebih tinggi dan tangguh dibanding peserta didik biasa [tidak kreatif]. Kemampuan berfikir kreatif sebagai komponen kreatif akan menghasilkan pembelajaran efektif atau lebih jauh mengembangkan daya nalar tinggi yang dapat digunakan untuk mengatasi persoalan pembelajaran. Pengembangan potensi kreatif peserta didik akan menghasilkan superior learning. Hal tersebut akan terwujud mankala (a) guru-pendidik dibekali dengan kompetensi mengajar kreatif, (b) Pemimpin sekolah memberi peluang atau kebebasan dan restu kepada warga masyarakat sekolah (guru, peserta didik, staf) mengekspresikan kreatifitasnya, (c) lingkugan fisik dan sosial dan fasilitas sarana yang mendukung terhadap penumbuhan daya kreatif peserta didik.
CITATION STYLE
Fachruddin, F. (2019). Dunia Pendidikan dan Pengembangan Daya Kreatif. Sukma: Jurnal Pendidikan, 3(1), 57–92. https://doi.org/10.32533/03104.2019
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.