Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memiliki posisi penting dalam perekonomianIndonesia, antara lain ditunjukkan dengan kontribusinya terhadap jumlah unit usaha (99,91%) dan penyerapantenaga kerja (94,31%). Luasnya wilayah Indonesia, menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah dalamupaya pemberdayaan UMK, karena itu, selain pembentukan Kementerian Koperasi & UKM, pemerintah jugamelibatkan partisipasi aktif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pelaksanaan Program Kemitraan yangdiatur dalam PER-05/MBU/2007. PT.Telkom adalah salah satu BUMN yang menunjukkan keberhasilan dalampelaksanaan Program Kemitraan. Tujuan penelitian ini adalah merekonstruksikan pemodelan atas pelaksanaanProgram Kemitraan yang dilakukan oleh PT. Telkom, dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa PT. Telkom menjabarkan PER-05/MBU/2007 ke dalam KD.21/2010, dan membentuk unitTelkom CDC untuk pelaksanaannya. Kesimpulan penelitian adalah bahwa pelaksanaan Program Kemitraan olehTelkom CDC sukses dengan kinerja > 100%, karena didukung adanya komitmen manajemen perusahaan dalammerealisasikan Program Kemitraan secara komprehensif dan konsisten, yang dilakukan melalui tata kelola yangbaik (good governance). Namun sebaiknya perusahaan melakukan penyesuaian KD.21/2010 yang mengatur tugaspokok dua hierarkhi, yaitu Telkom CDC (Pusat/kebijakan) dan Telkom CDA (Wilayah/ evaluasi), karena realisasidi lapangan menunjukkan tiga hierarkhi yang memegang peran penting dalam menjalankan tugas pokok ProgramKemitraan, yaitu Telkom CDC, Telkom CDA, dan Telkom CDSA (Daerah/pelaksanaan proses teknis).Kata kunci: Model, Pemberdayaan, Kelembagaan, Usaha Mikro & Kecil (UMK), Perekonomian
CITATION STYLE
Relawan, I. N. (2014). MODEL PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN USAHA MIKRO & KECIL (UMK) PADA UNIT TELKOM CDC PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk. Sosiohumaniora, 16(2), 156. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v16i2.5728
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.