Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari penelitian pemerintah daerah Kabupaten Bulukumba dalam hal rasio keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif (metode deskriptif kuantitatif), yaitu dengan menetapkan konsep penghitungan Rasio Keuangan dalam menghitung keuangan, dengan menghitung Rasio Keuangan dari anggaran yang terkandung dalam APBD dan Laporan Realisasi APBD untuk 2014 Periode -2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa independensi Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam memenuhi persyaratan pendanaan untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, pengembangan, dan pelayanan sosial kepada masyarakat masih sangat rendah karena berada pada 0% -25%, meskipun PAD telah meningkat dari tahun ke tahun, yaitu dari 8,73% pada tahun 2015 menjadi 10,04% pada tahun 2016 dan 16,54% pada tahun 2017 berarti bahwa peningkatan tersebut tidak signifikan terhadap peningkatan kemandirian finansial. Efektivitas dan efisiensi yang ditunjukkan pada tahun 2015 memiliki rasio efektivitas 93,83% dan rasio efisiensi 8,48%, pada 2016 memiliki rasio efektivitas 89,52% dan rasio efisiensi 8,24%, dan pada 2017 memiliki rasio efektivitas efisiensi 82,98% rasio 13,95%.
CITATION STYLE
R, B., Wahyuni, N., & S, S. (2020). Analisis Rasio Keuangan Daerah Untuk Menilai Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba. Tangible Journal, 5(1), 43–57. https://doi.org/10.47221/tangible.v5i1.103
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.