Pembuatan Rumah Ikan (Rumpon) Lubuk Larangan Di Dusun Tebat Kabupaten Bungo Provinsi Jambi

  • Kholis M
  • Hertati R
  • Amrullah M
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Salah satu pengembangan dari lubuk larangan yaitu dengan menerapkan teknologi rumah ikan (rumpon).  Rumpon  di lubuk larangan ini diharapkan menjadi solusi dari keberadaan lubuk larangan sebagai habitat ikan  agar tetap eksis. Tujuan pengabdian masyarakat yaitu memperkenalkan dan membuat rumpon di desa tebat Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Hasil pengabdian masyarakat ini dapat disimpulkan bahwa masyarakat masih belum banyak mengenal rumpon, pembuatan rumpon dilakukan bersama masyarakat dan dioperasikan di lubuk larangan tebat. Konstruksi rumpon yang dibuat memliki pelampung berdiameter 80 cm dan tinggi 30 cm, tali berbahan PE dengan panjang 1.5 m berdiameter 1 cm, badan rumpon terbuat dari rangka bambu dan kayu berukuran panjang 80 cm, lebar 50 cm dan tinggi 1.54 m. Atraktor rumpon yaitu daun sawit panjang 1.9 m berjumlah 5 helai serta pemberat berbahan semen.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kholis, M. N., Hertati, R., & Amrullah, Mohd. Y. (2022). Pembuatan Rumah Ikan (Rumpon) Lubuk Larangan Di Dusun Tebat Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Jurnal Pengabdian Dharma Laksana, 4(2), 253. https://doi.org/10.32493/j.pdl.v4i2.18241

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free