KEBEBASAN PEKERJA DALAM MENJALANKAN IBADAH DI KAWASAN INDUSTRI

  • Fatahillah I
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

AbstractImplementation of Law No. 13 of 2003 on manpower is interesting to do because the company has violated and does not provide freedom for employees to exercise their religious beliefs. The limitation of worship facilities in the workplace is one of the forms of how the company has no commitment to implementation of the by that have been laid down. The research on freedom of worship of the workers has chosen a place, namely in Bekasi Regency. The purpose of this research is to provide a deep description and understanding of freedom in the conduct of the worship of workers under the Law No. 13 of 2003 on employment in freedom of exercise of religious obligations for the workers in Bekasi regency. This research uses a Quali-tatif method and gives birth to the Keismpulan namely (1) companies that become a site of research in Bekasi has provided the facilities and infrastructure of worship as stipulated Act No. 13 of 2003 on employment in freedom of exercise of religious obligations. Nevertheless, on the other hand, the workers still expect the improvement of the quality and quantity of worship facilities so that it can run the worship more comfortably; and (2) in general, consciousness worships the workers at levels or levels. That is to say, they have faith in God with minimal knowledge of faith. They also carry out religious practices as evidence of the faith itself and as evidence of obedience to God.AbstrakImplementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Kete­naga­kerjaan menjadi menarik dilakukan karena kerapkali perusahaan melanggar dan tidak memberikan kebebasan untuk para pegawai dalam menjalankan keyakinan agamanya. Keterba­ta­san sarana ibadah di tempat kerja pun merupakan salah satu bentuk bagaimana perusahaan tidak memiliki komitmen terhadap imple­mentasi atauran yang telah diundang­kan. Penelitian menge­nai kebebasan beribadah kaum pekerja ini memilih tempat, yaitu di Kabupaten Bekasi. Tujuan penelitian ini untuk memberikan deskripsi dan pemahaman secara mendalam mengenai Kebebasan Dalam Menjalankan Beribadah Pekerja Dihubung­kan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Dalam Kebebasan Menjalankan Kewajiban Beragama Bagi para kaum pekerja di Kabupaten Bekasi. Penelitan ini menggunakan metode kuali­tatif dan melahirkan keismpulan yakni (1) perusahaan-perusahaan yang menjadi tempat penelitan di Kabupaten Bekasi sudah menye­diakan sarana dan prasarana ibadah sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga­kerja­an dalam Kebe­ba­san Men­jalan­kan Kewajiban Beragama. Namun demikian, di sisi lain, para buruh masih mengharapkan per­baikan kualitas dan kuantitas sara­na ibadah sehingga dapat menjalankan ibadah lebih nyaman; dan (2) secara umum, kesa­da­ran beribadah para pekerja berada pada tingkat atau level biasa. Artinya, bahwa benar mereka beriman kepada Allah dengan penge­­tahuan keimanan yang minimal. Mereka juga melak­sana­kan praktik agama sebagai bukti dari keimanan itu sendiri dan sebagai bukti ketaatan kepada Allah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fatahillah, I. A. (2020). KEBEBASAN PEKERJA DALAM MENJALANKAN IBADAH DI KAWASAN INDUSTRI. ADLIYA: Jurnal Hukum Dan Kemanusiaan, 14(1), 140–156. https://doi.org/10.15575/adliya.v14i1.8568

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free