Secara normatif al-Qur’an diyakini memiliki kebenaran mutlak namun kebenaran penafsiran al-Qur’an bersifat relatif dan tentatif. Sebab tafsir adalah respons mufassir terhadap teks kitab suci, situasi dan problem sosial yang dihadapinya. Sehingga tidak ada penafsiran yang benar-benar objektif karena penafsiran terhadap suatu teks termasuk di dalamnya teks al-Qur’an sangatlah dipengaruhioleh sejarah latar belakang keilmuan, kultur dan anggapan-anggapan yang melatarbelakngi penafsirnya. Sehingga kajian tentang sejarah penafsiran al-Qur’an memiliki daya tarik sendiri bagi mereka yang serius ingin memahami al-Qur’an. Karenanya tidak lah mengherankan jika di kalangan umat Islam selalu bermunculan produk-produk tafsir yang sarat dengan berbagai metode dan pendekatan penafsiran seiring dengan derap langkah perubahan dan tantangan zaman. Pada artikel ini penulis mendeskripsikan tentang sejarah penafsiran al-Qur’an melalui pembahasan tentang sejarah turunnya al-qur’an, sejarah penafsiran al-Qur’an mulai dari penafsiran dengan menggunakan riwayat, akal dan olah batin.
CITATION STYLE
Rouf, A. (2019). Al-Quran dalam Sejarah (Diskursus Seputar Sejarah Penafsiran al-Qur’an). Mumtaz: Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Keislaman, 1(1), 1–22. https://doi.org/10.36671/mumtaz.v1i1.1
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.