Kemandirian ekonomi merupakan salah satu hal penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu perwujudan kemandirian ekonomi dilakukan dengan menghadirkan lembaga keuangan syariah yang menyediakan pembiayaan bagi usaha masyarakat dengan prinsip bagi hasil. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara mendalam mengenai peranan lembaga keuangan syariah dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat khususnya di wilayah pedesaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga keuangan syariah merupakan suatu lembaga yang berperan dalam memberikan berbagai fasilitas atau produk kepada masyarakat untuk melakukan pembiayaan terhadap usaha yang dijalankan masyarakat pedesaan pada sektor informal dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah. Pengembangan terhadap lembaga keuangan syariah secara langsung maupun tidak langsung mewujudkan adanya kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan yang memberikan pengaruh bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Peran lembaga keuangan syariah dalam kegiatan perekonomian masyarakat khususnya mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan meliputi pengalihan aset, transaksi, likuiditas dan efisiensi. Kehadiran lembaga keuangan syariah dapat dijadikan sebagai batu loncatan bagi masyarakat pedesaan untuk mengembangkan usahanya agar lebih produktif agar tercipta kemandirian ekonomi masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merupakan bagian dari rencana strategis pembangunan ekonomi nasional.
CITATION STYLE
Rahmah, M., Haiqal, M., Putra, R. A. A., Risda, R., & Al Ma’arif, A. M. (2023). Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Mendukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pedesaan. MANTAP: Journal of Management Accounting, Tax and Production, 1(2), 155–161. https://doi.org/10.57235/mantap.v1i2.1384
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.