Pada GKJ Salatiga Selatan pendeta tidak menempati posisi sebagai pemimpin secara organisatoris, ketua majelis. Pendeta terikat dan diatur oleh sistem birokrasi di dalam gereja, termasuk dalam mekanisme pengambilan keputusan. Berdasarkan data yang diperoleh pada GKJ Salatiga Selatan, pendeta memiliki peranan sebagai pengajar, penengah, dan konselor pastoral dalam pengambilan keputusan. Ketiga peranan ini memberikan pengaruh dalam pengambilan keputusan etis-teologis di GKJ Salatiga Selatan. Adapun salah satu ciri khas dari proses pengambilan keputusan etis di GKJ Salatiga Selatan adalah musyawarah. Musyawarah diyakini sebagai salah satu langkah untuk menemukan kehendak Allah dalam pengambilan keputusan etis-teologis di GKJ Salatiga Selatan. Selain itu, musyawarah juga membantu majelis gereja menyelesaikan dilema moral yang dialami secara individu ketika akan mengambil sebuah keputusan. Keputusan yang diambil diharapkan adalah keputusan etis-teologis yang sesuai dengan kehendak Allah, tidak menentang nilai-nilai ajaran Yesus, khususnya nilai kasih. Indikator dari keputusan yang diambil merupakan keputusan yang etis-teologis atau tidak adalah dengan melihat dampak dari keputusan tersebut. Jika suatu keputusan berdampak positif maka keputusan tersebut dinilai benar dan sesuai dengan kehendak Allah, begitupun sebaliknya. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan dan memberikan tinjauan etis-teologis terhadap peran pendeta dalam pengambilan keputusan di GKJ Salatiga Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka.
CITATION STYLE
Mutiara Purba, G. K., Suprabowo, G. Y. A., & Ludji, I. (2022). Kajian Etis-Teologis terhadap Peran Pendeta dalam Pengambilan Keputusan di GKJ Salatiga Selatan. Fidei: Jurnal Teologi Sistematika Dan Praktika, 5(2), 212–232. https://doi.org/10.34081/fidei.v5i2.366
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.