PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENENUN PEREMPUAN MELALUI KEBIJAKAN AFIRMASI DARI PERSPEKTIF KEADILAN PANCASILA

  • Ndolu J
N/ACitations
Citations of this article
25Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Menenun  merupakan salah satu pilihan pekerjaan perempuan yang tinggal di wilayah pedesaan, tidak hanya   memberikan keuntungan secara ekonomi tetapi ikut melestarikan kekayaan budaya Indonesia.   Menurut laporan pemerintah,  kerajinan tenun   memberikan sumbangan besar bagi pemasukan negara dalam sektor ekonomi kreatif.  Kondisi ini berbanding terbalik dengan situasi penenun perempuan di pedesaan, karena mereka mempunyai akses yang terbatas pada modal berbunga rendah dan pemasaran dengan harga jual yang adil . Tujuan penelitian ini  mendeskripisikan pentingnya perlindungan terhadap tenun dan penenun perempuan dan  menganalisis pentingnya pengaturan kebijakan afirmasi berbasis  keadilan Pancasila untuk melindungi Penenun perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian  normative menggunakan  bahan hukum  yang yang bersumber dari Undang- Undang, teori hukum  dan hasil penelitian sebelumnya. Temuan penelitian pertama tenun mempunyai makna filosofis, sosiologis dan hukum, juga memiliki fungsi ekonomis dan estetika. Tantangan saat ini penenun perempuan di desa berusia diatas 40 tahun, sementara sangat sedikit  minat perempuan muda untuk menenun. Meningkatkan penghasilan penenun merupakan salah satu daya dorong agar tenun sebagai kekeyaan bangsa tetap lestari. Kedua Penenun perempuan di desa sangat bergantung pada pinjaman modal berbunga tinggi dan pasar yang tidak adil yang sengaja diciptakan.   Walaupun pemerintah mempunyai program  KUR dengan bunga yang rendah, namun penenun perempuan kesulitan untuk mengakses KUR  karena tidak memiliki aset sebagai agunan. Situasi ini harus ditempatkan dalam kerangka terbatasnya akses perempuan atas keadilan . Keadilan Pancasila  yang mengutamakan kepentingan komunal merupakan perspektif yang dipakai untuk memotret situsi ini. Penelitian ini menyarankan perlu pengaturan kebijakan afirmasi untuk perlinduangan kepada penenun perempuan melalui  Peraturan Daerah di tingkat Popinsi, Kabupaten dan Desa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ndolu, J. S. (2020). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENENUN PEREMPUAN MELALUI KEBIJAKAN AFIRMASI DARI PERSPEKTIF KEADILAN PANCASILA. Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, 12(1), 097–115. https://doi.org/10.28932/di.v12i1.2508

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free