Artikel ini mengulas dua term yaitu negara dan kekuasaan yang pada dasarnya memiliki penekanan makna yang berbeda dan bahkan saling bertentangan, namun pada prakteknya dalam kehidupan sosial kewarganegaraan dimaknai sebagai dualitas yang tidak bisa dipisahkan, karena memiliki kesenambungan dan saling membutuhkan. Negara sebagai sebuah oragnisasi adalah keniscayaan dalam kehidupan sosial, mulai dari struktur terkeceil seperti keluarga hingga struktur lebih besar seperti masyarakat. Sementara itu bentuk sebuah negara tergambar pada sistem berlaku, yang terintegrasi sebagai kekuasaan untuk memerintah. Penelitian ini menggunakan metode deskritif kualitatif dengan model literer, dan menggunakan pendekatan teori politik Ibnu Khaldun. Temuan yang diperoleh bahwa konsep Negara tidak terlepas dari keinginan manusia tentang kepentingannya sendiri, yaitu kepentingan akan perlindungan dari berbagai macam serangan atau ancaman. Sementara bentuk sebuah negara bergantung pada sistem yang berlaku atau tidak bisa lepas dari kekuasaan yang tengah mendominasi di sebuah era dan zaman.
CITATION STYLE
Rodli, I. M., Ulfa, A., & Muda, H. I. (2021). Konsep Negara dan Kekuasaan dalam Pandangan Politik Ibnu Khaldun. JRP (Jurnal Review Politik), 11(2), 237–352. https://doi.org/10.15642/jrp.2021.11.2.237-352
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.