Tujuan penelitian ini adalah: (1) menggambarkan dan mendialektikakan dinamika dan relasi kepentingan aktor dalam pengembangan pertanian organic; (2) mengidentifikasi aktor yang diuntungkan dan dirugikan dalam pengembangan pertanian organik. Metode penelitian kualitatif untuk pembangunan dilakukan dalam penelitian ini. Pengumpulan data menggunakan observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi melalui informan para aktor penggerak yang terlibat pertanian organik di suatu wilayah tertentu. Penelitian dilakukan di suatu wilayah di Jawa yang disebut sebagai “Wilayah Pardikan” (bukan nama sebenarnya) – suatu nama samaran untuk kepentingan menjaga kerahasiaan para informan yang terlibat dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan genealogi kuasa (kuasa wacana) telah memungkinkan penguasa untuk mendominasi pengembangan pertanian organik sehingga belum efektif memberikan peningkatan kesejahteraan serta akses terhadap produktivitas petani. Faktanya sejak tahapan perencanaan sampai dengan implementasi kepentingan penguasa dan aktor penggerak mendominasi arena kebijakan pengembangan pertanian organik. Klaim dan pencitraan keberhasilan pengembangan pertanian organik merupakan rekayasa yang lahir dari kepentingan dialektis aktor atas dinamika relasi kuasa (menurut perspektif Foucauldian). Genealogi kuasa yang diterapkan dalam kasus ini hanya menghasilkan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan. Yaitu pihak yang memiliki ruang jaringan wacana (normalizing judgment) yang kuat untuk mempengaruhi pihak lain. Ironisnya petani menjadi pihak yang dirugikan dalam pengembangan pertanian organik karena hanya menjadi obyek pembangunan pertanian.
CITATION STYLE
Putra, R. E. N., & Suyatna, H. (2018). Genealogi Kuasa dalam Kebijakan Pengembangan Pertanian Organik di “Wilayah Pardikan” Jawa. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 5(1), 69. https://doi.org/10.22146/jps.v5i1.35403
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.