Resolusi Konflik Sengketa Lahan Hutan Tanaman Industri (Hti) Di Kampung Mandiangin Kecamatan Minas Kabupaten Siak

  • Tarisa Wulandari
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dewasa ini pemerintah Indonesia masih belum mampu menyelesaikan permasalahan konflik lahan yang terjadi di Indonesia. Ragam konflik yang terjadi dibeberapa wilayah salah satunya di kawasan konsensi Hutan Tanam Industri (HTI). Salah satu daerah yang terjadi konflik sengketa lahan Hutan Tanam Indsutri (HTI) adalah Kampung Mandiangin dengan pihak swasta seperti PT. Arara Abadi. Permasalahan tersebut diawali dari adanya klaim antara masyarakat dan pihak swasta. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif melalui pendekatan fenomenologis. pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya menggunakan teknik analisis dari (Cresswell, 2007). Penelitian ini menggunakan teori Resolusi yang dikemukakan oleh Fisher dalam (Fina, 2017) yaitu Negosiasi, Mediasi, dan Arbitrasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya KPHP sebagai pihak ketiga yang tidak memiliki kepentingan terhadap keduanya belum sampai ketahap menemukan hasil, dikarenakan salah satu pihak yang berkonflik tidak mengikuti jalannya proses. Sehingga tahapan berikutnya belum dijalankan dan upaya yang dilakukan KPHP kepada Kampung Mandiangin belum dapat berjalan maksimal.

Cite

CITATION STYLE

APA

Tarisa Wulandari. (2022). Resolusi Konflik Sengketa Lahan Hutan Tanaman Industri (Hti) Di Kampung Mandiangin Kecamatan Minas Kabupaten Siak. Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 3(2), 19–29. https://doi.org/10.46730/japs.v3i2.77

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free