Keluarnya Inggris dari Uni Eropa pada tanggal 30 Januari tahun 2020 lalu mempengaruhi aktivitas perdagangan internasionalnya dengan Uni Eropa. Penelitian ini akan membahas lebih khusus tentang dampak keluarnya Inggris pada perubahan regulasi perjanjian internasional jalur laut antara Inggris dan Uni Eropa. Penelitian ini menggunakan metode library research atau studi kepustakaan yang akan berfokus pada pengumpulan dan analisis data sekunder yang mencakup studi-studi terdahulu, penelitian sebelumnya dan laporan-laporan resmi. Hasil menunjukkan bahwa keluarnya Inggris dari Uni Eropa berdampak pada diberlakukannya sebuah regulasi perdagangan internasional baru yang dikenal dengan Trade and Cooperation Agreement (TCA). TCA masih menerapkan penghapusan semua tarif dan kuota pada perdagangan Inggris dan Uni Eropa, akan tetapi Inggris tidak lagi menjadi bagian dari pasar tunggal (single market) dan serikat pabean (customs union) Uni Eropa. Hal tersebut membuat Inggris maupun Uni Eropa tetap menghadapi hambatan non-tarif seperti pemeriksaan kepatuhan oleh otoritas bea cukai dan penyesuaian standar dengan negara pengimpor yang akan menaikkan biaya produksi yang harus ditanggung. Penelitian ini menganalisis perubahan-perubahan yang terjadi dalam TCA sebagai regulasi baru antara Inggris dan Uni Eropa yang juga turut berdampak pada regulasi perdagangan internasional jalur laut antara Inggris dan Uni Eropa dimana kedua entitas ini harus mematuhi TCA dan menghadapi berbagai hambatan non-tarif tersebut.
CITATION STYLE
Dewi, R. P., & Abdullah, N. (2023). DAMPAK KELUARNYA INGGRIS DARI UNI EROPA TERHADAP REGULASI PERDAGANGAN INTERNASIONAL JALUR LAUT ANTARA INGGRIS DAN UNI EROPA. Jurnal Multidisipliner Kapalamada, 2(03), 173–185. https://doi.org/10.62668/kapalamada.v2i03.819
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.