Upaya Preventif Penanggulangan Penipuan Bisnis Online Di Wilayah Hukum Polsek Lengkong Kota Bandung

  • Wibowo A
  • Abdul Muis BJ
  • Ryan Fani
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Maraknya Kasus penipuan bisnis online dipengaruhi oleh kemajuan teknologi. Wilayah Hukum Polsek Lengkong, Kelurahan Malabar adalah wilayah yang sebagian besar masyarakatnya memiliki kemampuan ekonomi menengah ke atas dan mempunyai tingkat akses yang tinggi terhadap cyber space, sehingga masyarakat tersebut sangat berpotensi dijadikan sasaran kejahatan oleh pelaku tindak pidana penipuan online. Atas dasar hal tersebut maka para pengabdi telah melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum tentang cyber space dan penegakan hukum atas kejahatan penipuan bisnis online sebagai upaya preventif di Wilayah Hukum Polsek Lengkong Kelurahan Malabar Kota Bandung.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wibowo, A., Abdul Muis BJ, Ryan Fani, Nasution, MD. A. R. H., & Lucky Alfian Nurdiansyah. (2023). Upaya Preventif Penanggulangan Penipuan Bisnis Online Di Wilayah Hukum Polsek Lengkong Kota Bandung. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 2(2), 67–74. https://doi.org/10.54099/jpma.v2i2.530

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free