Partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor penting untuk keberhasilan penataan ruang. Partisipasi masyarakat diperlukan guna mendapatkan dukungan serta komitmen. Akan tetapi, dalam realitanya, aspirasi serta keterlibatan masyarakat tidak dilakukan sesuai dengan proses yang telah diamanatkan. Kegiatan PkM ini bertujuan untuk menyalurkan wawasan dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam penataan ruang. Metode pada kegiatan ini berupa penyuluhan dengan sasaran peserta adalah Mitra Rukun Warga, Jalan Tomang Raya, RW 008, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat. Penyuluhan dilakukan secara luring dengan 3 materi utama yaitu: (1) Pengenalan Penataan Ruang, (2) Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan (3) Contoh-contoh partisipasi masyrakat. Evaluasi dilakukan melalui diskusi dan juga kuisioner terkait dengan topik yang diberikan. Hasil dari PkM ini menunjukkan bahwa masyrakat berhasil memperoleh dampak berupa pengetahuan dan kesadaran yang dilihat dari terjadinya diskusi aktif antara masyarakat dan dosen pelaksana serta hasil kuisioner yang menunjukkan adanya peningkatan wawasan. Dosen pelaksana PkM yang mewakili Universitas Trisakti telah berhasil dalam menjadikan kegiatan penyuluhan sebagai sarana komunikasi dalam penyebaran ilmu, pengajaran, serta hasil penelitian kepada masyarakat. Dari kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli dan semakin aktif untuk berkontribusi dalam penataan ruang untuk pengembangan lingkungan sekitar yang lebih baik.
CITATION STYLE
Adriana, M. C., Wartaman, A. S., Fatimah, E., Fitri, R., & Khairi, D. A. (2024). PENYULUHAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG. Jurnal AKAL: Abdimas Dan Kearifan Lokal, 5(1), 83–93. https://doi.org/10.25105/akal.v5i1.18259
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.