SIKAP PENILAIAN DALAM NASKAH PERKARA NOMOR 103/PUU-XVIII/2020 TENTANG CIPTA KERJA: KAJIAN LINGUISTIK FORENSIK

  • Maulana I
  • Arimi S
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan sikap penilaian pasal-pasal yang menjadi judicial review dengan perkara nomor 103/PUU-XVIII/2020 tentang uji formal dan materiel, Bab IV bidang ketenagakerjaan, undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Terdapat enam pasal yang diajukan judicial review di MK. Data dianalisis menggunakan teori appraisal dari Martin & White (2005). Teori ini digunakan guna mendeskripsikan pesan verbal pada pasal-pasal yang menjadi judicial review. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dan interpretatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keenam pasal yang menjadi judicial review didominasi oleh perangkat penilaian moral (moral judgement) lebih dominan bersifat positif (praise) dan disampaikan secara tidak langsung (indirect), sedangkan penilaian pribadi (personal judgement) lebih dominan bersifat negatif (criticize) yang disampaikan secara langsung (direct). Hal tersebut menggambarkan keenam pasal pada Bab IV bidang ketenagakerjaan memiliki wilayah makna yang merujuk pada sikap pembuat, perumus, dan pihak-pihak yang hadir dalam proses penyusunan berorientasi pada penilaian pribadi (personal judgement). Tiga data menunjukkan penilaian pribadi (personal judgement) karena tidak disertai landasan hukum yang jelas. Leksis yang digunakan cenderung multitafsir dan kurang tepat. Tiga data lainnya menunjukkan penilaian moral (moral judgement) karena memiliki dasar hukum yang jelas dan leksis yang digunakan tepat. Dari hasil analisis ditemukan pola sikap yang terbentuk dari keenam pasal yang menjadi judicial review antara lain: 1). Sikap penilaian sanksi sosial proprietas negatif; 2). Sikap penilaian penghargaan sosial tenasitas negatif; 3). Sikap penilaian penghargaan sosial kapasitas negatif; 4). Sikap penilaian penghargaan sosial tenasitas negatif; 5). Sikap penilaian penghargaan sosial tenasitas positif; 6). Sikap penilaian sanksi sosial verasitas positif. Pola sikap tersebut menunjukkan bagaimana keenam pasal tersebut belum sepenuhnya mencerminkan proses yang partisipatif dan memenuhi prinsip kehati-hatian, khususnya dalam masyarakat yang demokratis dalam konteks negara hukum (rule of law).

Cite

CITATION STYLE

APA

Maulana, I. P. A. P., & Arimi, S. (2022). SIKAP PENILAIAN DALAM NASKAH PERKARA NOMOR 103/PUU-XVIII/2020 TENTANG CIPTA KERJA: KAJIAN LINGUISTIK FORENSIK. Metahumaniora, 12(2), 162. https://doi.org/10.24198/metahumaniora.v12i2.40816

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free