Perubahan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara menjadi salah satu langkah strategis Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan wilayah maritimnya. Tulisan ini menganalisis latar belakang, konteks, dan dampak perubahan nama tersebut terhadap kedaulatan Indonesia. Berdasarkan metode penelitian yang mencakup penelusuran literatur, analisis konten media, dan kajian hukum internasional, penulisan ini menjelaskan bagaimana perubahan nama tersebut memunculkan ketegangan dengan Tiongkok, yang memiliki klaim wilayah yang tumpang tindih, serta bagaimana hal ini mempengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga dan reaksi internasional. Dengan dukungan dari negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, dan Jepang, Indonesia berusaha memperkuat klaimnya atas Laut Natuna Utara. Namun, reaksi negatif dari Tiongkok dan beberapa negara ASEAN menunjukkan kompleksitas geopolitik dan diplomasi dalam menjaga kedaulatan maritim dalam konteks regional yang dinamis. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang langkah-langkah Indonesia untuk menjaga klaim wilayahnya dan mendukung prinsip-prinsip hukum laut internasional.
CITATION STYLE
Purba, J. A. A., & Burhanuddin, A. (2023). ENCOURAGE FROM FEAR: PERUBAHAN NAMA LAUT NATUNA UTARA SEBAGAI UPAYA INDONESIA DALAM MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(6), 13–20. https://doi.org/10.56127/jukim.v2i6.987
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.