Masyarakat Desa Kemetul sebagai masyarakat agraris selalu mengadakan Merti Desa setiap tahun sekali, yang dilaksanakan antara bulan Juni, Juli, atau Agustus bertepatan dengan hari Jumat Kliwon. Merti Desa merupakan tradisi yang dimaknai oleh masyarakat sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan karena hasil panen yang melimpah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah eksistensi Merti Desa sebagai tradisi masyarakat petani di Desa Kemetul. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, data-data dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi pada saat penelitian. Pelaksanaan Merti Desa merupakan wujud eksistensi tradisi pada masyarakat agraris yang berfungsi untuk menumbuhkan sikap gotong royong dan kepedulian masyarakat. Pelaksanaan Merti Desa juga sebagai wujud kepedulian masyarakat Desa Kemetul dalam melestarikan budaya tradisional.
CITATION STYLE
Widyatwati, K., & Mahfudz, M. (2019). MERTI DESA. Jantra., 14(1), 9–14. https://doi.org/10.52829/jantra.v14i1.78
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.