Klaim dalam kontrak konstruksi merupakan masalah yang dapat mengarah kepada permohonan tambahan biaya atau tambahan waktu serta perselisihan antara pengguna jasa dan penyedia jasa. Paper ini mendiskusikan klaim yang diajukan penyedia jasa ke pengguna jasa, dilihat dari penyebab, bentuk, dan alasan kegagalan proses pengajuan klaim, serta metode penyelesaian perselisihan dari klaim. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyebab utama klaim adalah factor cara pengukuran hasil pekerjaan, faktor perhentian sementara pekerjaan & pengakhiran perjanjian / pemutusan kontrak, faktor cara pembayaran dan retensi, factor dampak lingkungan serta bentuk klaim yang sering diajukan yaitu klaim waktuu. Proses pengajuan klaim dengan menyertakan penjelasan terhadap penyebab klaim, dan metode penyelesaian klaim yang sering digunakan oleh para pihak adalah negosiasi.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Mochtar, B. (2017). Studi Analisis Terhadap Faktor-Faktor Penyebab Klaim Sengketa Kontrak dan Metode Penyelesaian Sengketa Pada Pelaksanaan Jalan Konstruksi. Kurva S : Jurnal Keilmuan Dan Aplikasi Teknik Sipil, 5(2), 65. https://doi.org/10.31293/teknikd.v5i2.2890