STRATEGI PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF UNTUK PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

  • Dzulqurnain D
  • Sari D
N/ACitations
Citations of this article
90Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Zaman yang semakin modern menghendaki suatu cara yang sistematis dan efektif, sehingga zakat yang mulia itu semakin tinggi nilainya dan lebih nyata hasilnya. Maksud dari pemberian zakat kepada 8 golongan adalah untuk menjamin kesejahteraan terhadap golongan-golongan yang lemah dalam masyarakat. Jaminan berupa pekerjaan adalah sangat efisien dan permanen daripada jaminan keuangan maupun harta benda. Dalam memerangi kemiskinan, perlu dipikirkan agar melahirkan suatu konsep stategis yang dapat menumbuhkan kesempatan berusaha bagi golongan ekonomi lemah, melalui pengembangan dan pendayagunaan harta zakat secara optimal pada sektor-sektor produksi dan kesempatan berusaha. Pendayagunaan zakat harus berdampak positif bagi mustahiq, baik secara ekonomi maupun sosialnya.. Disisi inilah peran Pemerintah dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri, melalui Permendagri No 53 Tahun 2020, menetapkan tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia TKPK Provinsi dan TKPK Kabupaten dan Kota, yang didalamnya terdapat strategi dan program. Disini peran TKPK diharapkan meningkatkan persebaran serta pendayagunaan dana zakat yang ada.

Cite

CITATION STYLE

APA

Dzulqurnain, D. A., & Sari, D. R. (2020). STRATEGI PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF UNTUK PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah, 1(2), 233–250. https://doi.org/10.52431/minhaj.v1i2.340

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free